Kelinci (orictolagus cuniculus) termasuk
binatang menyusui (mamalia) serta mempunyai sifat khusus kopropagi(
memakan feses kembaki). Indonesia khususnya pulau jawa, terdapat ras
local yang pertumbuhannya lambat dan ukurannya kecil, diduga keturunan
ras netherland dwarf. Menurut ceritanya kelinci tersebut dibawa oleh
orang-orang belanda sebagai ternak hias pada tahun 1835 dan
perkembangannya mencapai puncak pada tahun 1912.
Pada tahun
1980-an, pemeliharaan kelinci sebagai sumber daging digalakkan oleh
pemerintah, untuk memenuhi kecukupan gizi masyarakat. Namun seiring
perkembangannya ternak kelinci di kembangkan menjadi beberapa tujuan
pemeliharaan. Pada saat ini ternak kelinci dapat dijadikan sumber
pendapatan bagi peternak hal ini dapat menjadi salah satu alternative
untuk mengurangi jumlah pengangguran akibat sedikitnya jumlah lapangan
pekerjaan saat ini. Peluang-peluang usaha yang dapat diambil dari ternak
kelinci antara lain adalah :
Food (bahan pangan manusia). Daging kelinci dapat menjadi sumber gizi protein hewani.
Fertilizer (pupuk). Urin dan feses kelinci dapat diolah sebagi bahan pembuat pupuk cair dan pupuk kompos.
Fancy (kesenangan atau hobi). Kelinci yang beraneka ragam dapat dijadikan kelinci hias.
Fur
dan wool (kulit samak dan bulu). Karena memiliki bulu yang indah dan
dapat dimanfaatkan kembali, kulit dan bulu tersebut dapat dijual.
Feed (bahan pakan ternak). Produk sampingan seperti tulang dapat diolah menjadi tepung tulang untuk pakan bagi ternak.
Laboratory (penelitian). Kelinci juga dapat dijadikan sebagai hewan percobaan atau hewan penelitiaan.
Art
atau Handycraft (kesenian atau hiasan). Produk sampingan yang lain
seperti ekor dan kaki dapat dijadikan benda seni kerajinan.
Untuk
mengetahui lebih dalam dari sekian banyak potensi yang dimiliki oleh
ternak kelinci diatas akan dibahas pada bagian selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar